Latest News

Rekomendasi Pengurusan Paspor Membantu Jemaah Haji dan Umrah

Surat Rekomendasi Pengurusan Paspor dapat Membantu Jemaah Haji dan Umrah, Kakanwil Kemenag Aceh, M Daud Pakeh menyampaikan, penambahan rekomendasi‎ dari Kanwil Kemenag kabupaten atau kota bagi masyarakat dalam pengurusan paspor‎ yang ingin melaksanakan haji khusus dan umrah adalah untuk membantu dan melindungi masyarakat. 

Ia mengatakan, bahwa ada yang beransumsi penambahan rekomendasi ini adalah untuk mempersulit masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Padahal bukan seperti itu, justru pemerintah bertujuan untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari permasalahan yang mungkin akan timbul nantinya, seperti batal berangkat atau penipuan. Namun, mengetahui peraturan tersebut masih baru dan belum tersosialisasi dengan maksimal kepada masyarakat, maka wajar jika ada masyarakat yang belum memahami manfaatnya.

Di harapkan kepada pihak yang mengatasi proses penyelesaian dokumen perjalanan (paspor), pihaknya juga akan mendiskusikan beberapa aturan terkini, termasuk ketentuan adanya rekomendasi Kakankemenag kabupaten atau kota bagi masyarakat dalam mengurus paspor pada saat akan berangkat haji atau umrah.


‎Penambahan syarat pembuatan paspor berupa rekomendasi dari kepala kantor kementrian agama (KAKANKEMENAG) sangat dibutuhkan, guna mengantisipasi penyalahgunan maksud awal pembuatan dokumen tersebut.

"Sebagai contoh, ada kemungkinan diantara jamaah umrah yang berangkat ke tanah suci dengan tujuan lain, seperti mencari pekerjaan dan sebagainya, sehingga dengan adanya rekomendasi dari Kemenag, diharapkan akan lebih terkontrol dan terdata siapa saja yang akan berangkat dan travel mana yang memberangkatkan.

0 Response to "Rekomendasi Pengurusan Paspor Membantu Jemaah Haji dan Umrah"