Kantor imigrasi Depok, Dalam memulai kegiatan uji coba pelayanan dengan menggunakan sistem online pendaftaran antrean permohonan atau pembuatan paspor di kantor Imigrasi kelas II Depok sudah berjalan lancar. Untuk hari pertama ini sudah ada sekitar 190 orang yang mengajukan pendaftaran dengan melalui sistem online maupun yang masih datang langsung ke kantor imigrasi Depok.
“Alhamdulillah, kantor imigrasi Depok telah lakukan uji coba pendaftaran secara online dan semuanya berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan. Jadi, bagi warga Kota Depok yang ingin membuat paspor sudah bisa dilakukan secara online,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok Dadan Gunawan yang didampingi oleh Kepala Subagian Seksi Komunikasi setempat yakni Newin.
Sudah ada sekitar 190 orang yang telah mendaftar di kantor Imigrasi Depok untuk membuat paspor baik yang masih datang secara langsung maupun melalui uji coba pendaftaran pengambilan nomor antrean dengan melalui sistem online di www.Imigrasi.go.id.
Beberapa sejumlah petugas kantor Imigrasi kelas II Depok juga memberikan penjelasan serta informasi yang berkaitan dengan pelayanan sistem online kepada masyarakat yang datang langsung ke kantor imigrasi ini.
Pada sebelumnya, Kantor Imigrasi kelas II Depok, kawasan perkantoran Grand Depok City (GDC), Sukmajaya sejak hari Senin kemarin telah melakukan uji coba pelayanan pendaftaran dengan menggunakan sistem online guna mempercepat, mempermudah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemohon paspor di Kota Depok.
“Disana mereka dijelaskan bagaimana cara untuk menggunakan aplikasi pendafataran antrean secara online, paparnya. Bahkan, selain itu juga kantor Imigrasi membuka ‘Stand Help’ bagi pemohon paspor yang ingin bertanya serta mendapatkan jawaban menggunakan pelayanan aplikasi tersebut,” jelasnya yang berharap sosialisasi ini akan berlangsung selama dua minggu kemudian evaluasi. Setelah diperbaiki akan langsung dipakai untuk seterusnya.
Kegiatan yang dilakukan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Depok yang ingin mendaftar membuat maupun mengurus paspor yang diperlukan.
Mereka sudah tidak lagi harus antre panjang pada saat mengambil nomor antrean di kantor Imigrasi tapi bisa mendaftar melalui sistem online, tambah Dadan Gunawan yang menaruh harapan kepada masyarakat Kota Depok agar dapat memanfaatkan aplikasi sistem online ini dengan baik.
0 Response to "Kantor Imigrasi Depok Lakukan Uji Coba Pendaftaran Online"