Latest News

Antisipasi Penyalahgunaan Paspor Haji dan Umrah

Antisipasi penyalahgunaan paspor, Banyaknya penyalahgunaan paspor yang terjadi di Indonesia ini, kini aturan soal keberangkatan jemaah haji maupun umrah di perketat. Tidak jarang kita temui paspor yang diterbitkan untuk ibadah saja, ternyata masih dapat disalahgunakan sebagai pengantar para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal. Penyalahgunaan paspor yang sangat mendasari diperbaharuinya sejumlah aturan sebagai persyaratan berangkat ibadah haji atau umrah. Secara garis besar aturan baru yang telah diterbitkan kini lebih diperketat, sehingga sudah tidak dapat lagi menyalahgunakan paspor haji atau umrah.

Antisipasi Penyalahgunaan Paspor Haji dan Umrah

Kasi Haji dan Umrah Kemeterian Agama Kota Pontianak yakni Syamsul Bahri menjelaskan, bahwa pada saat ini sudah ada beberapa kantor pusat maupun kantor cabang travel penyelenggara ibadah haji dan umrah yang berada di kota Pontianak. Kementerian Agama gandeng kementerian Imigrasi untuk antisipasi penyalahgunaan paspor haji dan umrah.

“Dengan memiliki kantor pusat sebanyak 7, kantor cabang ada 16 dan akan terus bertambah seiring dengan adanya pertemuan di awal antara Kementerian Agama dengan Kementerian Imigrasi dalam melakukan pembuatan paspor, mereka saling antisipasi penyaahgunaan paspor, baik paspor haji maupun umrah,” paparnya.

Pada saat  dalam melakukan pertemuan tersebut, Kemeterian Agama dan Kementerian  Imigrasi, keduanya saling mengantisipasi modus penyalahgunaan, misalnya jemaah yang akan berangkat melaksanakan umrah namun pada kenyataannya disana justru menjadi TKI illegal.

“Kita akan melakukan antisipasi, dengan melalui pemberian rekomendasi kepada setiap jemaah umrah maupun haji plus dalam pembuatan paspor. Ini juga merupakan salah satu bentuk kerjasama kita dengan kementerian Imigrasi,” tuturnya.

Hal ini berkaca pada kasus yang telah terjadi di Jakarta pada tahun 2016 lalu. Ada salah satu travel umrah yang memberangkatkan jemaah haji sebanyak 700 jamaah. Namun, saat pada kembali hanya ada 500 jemaah, dan sisanya yang 200 jemaah tinggal menjadi TKI illegal.

“Hal itu yang ini menjadi antisipasi kita bersama dalam mencegah itu, agar tidak lagi kembali terulang. Jangan sampai jemaah yang tinggal di sana dengan menjadikan modus umrah menjadi sebuah batu loncatan untuk bisa menjadi TKI illegal. Oleh sebab itu, kita selalu berusaha untuk menutup celah ini agar jangan sampai travel mengecewakan jemaah dan menjaga jemaahnya,” tutupnya.

0 Response to "Antisipasi Penyalahgunaan Paspor Haji dan Umrah"