Bermodus Visa Haji dan Umrah – Globalisasi telah menimbulkan dampak besar bagi perekonomian masyarakat. Meski demikian, globalisasi juga dapat menimpulkan suatu dampak negatif bagi mereka. Kemiskinan dan ketidakmerataan distribusi pendapatan yang selalu terjadi disebabkan adanya ketidakmerataan distribusi kesempatan dan lapangan pekerjaan antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Ketimpangan ini terjadi tampak jelas dalam perkembangan angkatan kerja yang berlangsung jauh lebih pesat dibandingkan dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja. Sebagian besar lapangan kerja yang tersedia di tiap perusahaan pada tingkat organisasi yang sangat rendah yang memang tidak membutuhkan keterampilan yang khusus, hanya lebih banyak memberikan peluang kerja pada kaum wanita saja.
Kemiskinan yang terjadi, tuntutan ekonomi yang mendesak dan berkurangnya peluang kerja serta penghasilan di bidang pertanian yang tidak memberikan suatu hasil yang lebih serta tepat dan rutin, juga adanya kesempatan untuk bekerja dalam bidang industri telah memberikan daya tarik yang sangat kuat bagi tenaga kerja. Bahkan, banyak perempuan di Indonesia yang pada akhirnya menguatkan diri untuk bekerja ke luar negeri dengan tawaran gaji yang relative lebih besar dari pada di Tanah air. Namun, fenomena itu tentu menimbulkan keuntungan dan masalah tersendiri bagi pemerintah. Sebab, tidak sedikit diantara mereka yang pada akhirnya bermodus visa haji dan umrah sebagai modal utamanya.
Sehingga, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) non-prosedural pada setiap bulannya itu sangat tinggi. Manurut data yang diperoleh dari Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) setiap bulannya ada sebanyak 10 ribu TKI yang berangkat di luar prosedur. Bermodus visa haji dan umrah modal para TKI ilegal.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yakni Ronnie F Sompie mengatakan, bahwa telah menemukan beberapa kasus pekerja migran ilegal dengan bermodus visa haji dan umrah.
Dia menuturkan, memang telah banyak kasus modus visa haji dan umrah, para pekerja migran tidak kembali lagi ke Tanah air, sebab bekerja di luar negeri dengan menggunakan dan mengandalkan visa haji dan umrah.
Kemudian, guna untuk mengantisipasi masalah ini, bukan hanya sekedar pada proses penegakan hukum saja, melainkan juga melakukan pencegahan secara masif bersama dengan Kementerian yang masih terkait di dalamnya.
“Dimana pencegahan dapat dilakukan dengan menekan perdagangan orang bersama korban para buruh migran,” terangnya.
Kalau memang ibadah umrah dijadikan sebagai modus, menurut Sompie, tidak dapat mencegah dengan menunda pemberian paspor kepada orang yang ingin melaksanakan ibadah umrah, oleh sebab itu, kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) sangat diperlukan sekali.
Dia pun sangat mengharapkan agar Kemenag dapat menindaklanjuti dengan tegas pada setiap kasus pekerja migran yang menggunakan visa haji dan umrah. Salah satunya itu dengan cara memberikan rekomendasi dan melakukan pengecekan kebenaran setiap Warga Negara Indonesia (WNI) jelang keberangkatan ibadah umrah.
Selain itu, pemerintah juga perlu menertibkan para agen TKI ilegal untuk menghindari segala permasalahan sejak proses awal. Kita semua harus menyadari bahwa permasalahan TKI yang terjadi itu berawal dari dalam negeri, meskipun akar permasalahannya itu di luar negeri juga tidak dapat diabaikan begitu saja. rendahnya kesempatan kerja dan tingginya pertumbuhan penduduk pada setiap tahunnya sebagai akibat mengendurnya berbagai kebijakan kependudukan yang berdampak pada meningkatnya aliran pekerja dengan pendidikan yang sangat rendah ke luar negeri. Sehingga, peran serta solusi dari pemerintah sangat diperlukan sekali dalam menangani kasus masalah ketenagakerjaan TKI, agar masalah TKI dapat teratasi dengan baik dan TKI bisa hidup sejahtera.
0 Response to " Bermodus Visa Haji dan Umrah Cara TKI Ilegal"