Pembuatan Paspor di Palembang - Jumlah permohonan pembuatan paspor baru dan melakukan perpanjangan masa berlaku paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan menjelang akhir tahun 2017 kian meningkat. Sudah sejak akhir bulan November hingga kini jumlah masyarakat yang melakukan pengajuan permohonan paspor mengalami sedikit peningkatan yakni mencapai 300 orang dalam seharinya dari kondisi yang sebelumnya itu maksimal hanya sebanyak 200 orang per hari.
Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Irawan menuturkan, bahwa terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor di Palembang ini diperkirakan akan terus berlangsung hingga 20 Desember 2017, sebab kebiasaan yang seringkali terjadi di penghujung tahun masyarakat sudah mempersiapkan liburan bersama keluarga dan rekan kerja ke luar negeri.
“Berdasarkan dari data-data pada tahun yang sebelumnya permohonan pembuatan paspor di Palembang terjadi peningkatan pada momentum yang tertentu seperti liburan akhir tahun, liburan anak sekolah dan musim ibadah umrah,” paparnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa masyarakat yang melakukan pengajuan berkas permohonan pembuatan paspor itu berdasarkan data yang sudah tercatat di loket pelayanan, dalam beberapa hari terakhir ini menunjukkan tren peningkatan yang sangat luar biasa. Untuk mengatasi itu semua, pihaknya sudah menyiapkan petugas di loket pelayanan penerimaan berkas dan pelayanan foto paspor secara maksimal. Dengan adanya petugas loket pelayanan secara maksimal, diharapkan seluruh masyarakat dapat merasakan pelayanan prima dan mendapatkan dokumen keimigrasian itu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
Guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang sudah sejak beberapa tahun terakhir telah menetapkan standar manajemen mutu atau ISO. Selain itu juga, menerapkan sistem pendaftaran daring tersebut, untuk seluruh tahapan proses pelayanan dan penerbitan paspor waktunya terukur dan dapat menutup celah praktik percaloan.
“Untuk seluruh berkas yang ada untuk permohonan paspor akan diproses di loket dapat diselesaikan dalam waktu yang terukur atau sesuai dengan standar ISO, jadi jika berkas yang telah diajukan seluruh persyaratannya lengkap, paspornya dapat dicetak dalam waktu empat hari kerja dengan biaya terukur dan disetor melalui bank yang ditunjuk sebesar Rp 355.000,” terangnya.
0 Response to "Pembuatan Paspor di Palembang Kian Meningkat"