Latest News

Buat Paspor Kini Tak Perlu Bolak Balik Imigrasi

Buat paspor, Dalam pembuatan dokumen identitas diri untuk bisa berangkat ke luar negeri atau dikenal dengan paspor, kini sudah sangat mudah sekali. yang sebelumnya untuk bisa miliki paspor harus bolak balik ke kantor imigrasi, setelah menyerahkan seluruh dokumen administrasi, kemudian pergi ke bank untuk membayar biaya pembuatan paspor, setelah lakukan itu kembali lagi dalam beberapa air untuk mengambil dokumen yang telah jadi. 

Buat Paspor Kini Tak Perlu Bolak Balik Imigrasi

Dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu yakni Raffli memaparkan, agar mempermudah segala pelayanan tersebut, kini dari pihak imigrasi melakukan kerjasama dengan PT Pos Indonesia yang telah menempatkan satu unit mobil pelayanan di halaman kantor imigrasi. dalam melakukan pembayaran biaya buat paspor dapat dilakukan oleh petugas yang berada di dalam mobil tersebut.

“Jadi kini untuk buat paspor sudah tidak harus bolak balik lagi, hanya dengan cukup satu kali saja kesini , administrasi selesai, lalu wawancara, kemudian melakukan pembayaran di mobil milik kantor Pos Indonesia,” paparnya.

Tidak hanya pembayarannya saja, jika tidak ingin repot-repot lagi saat pengambilan dokumen paspor, kita juga dapat meminta kepada petugas pos agar mengambil dan menyerahkan biaya pengiriman masih sesuai dengan menandatangani surat kuasa pengambilan dan menyerahkan biaya pengiriman sesuai dengan tarif paket pos.

Dengan 10 kabupaten kota dalam Provinsi Bengkulu dan jarak tempuh antar kabupaten untuk menuju ke kantor imigrasi di Kota Bengkulu yang membutuhkan waktu yang cukup lama, tentunya akan merasa kerepotan sekali para pemohon paspor. Layanan pengiriman dokumen yang telah disediakan ini tentu akan sangat membantu sekali. Termasuk paspor yang digunakan untuk keperluan ibadah haji dan umrah.

“Hanya cukup satu kali saja pergi ke kantor imigrasi, setelah melakukan penyelesaian administrasi sampai selesai, tinggal tunggu saja di rumah, petugas pos akan mengantarkan paspor miliknya,” papar Raffli.

Kepala PT Pos Indonesia cabanf Bengkulu yakni Mulyawardi menerangkan, bahwa untuk biaya pengiriman paket dokumen paspor untuk wilayah yang terjauh seperti Kabupaten Mukomuko di wilayah yang terjauh dan Kabupaten Kaur di wilayah selatan, hanya dikenakan biaya ongkos kirim sebesar 20 ribu. Sedangkan, untuk 8 kabupaten lainnya hanya dikenakkan biaya sebesar 15 ribu saja.

“Lebih baik dengan cara yang seperti itu, daripada harus bolak balik ke kantor imigrasi, serahkan saja kepada tugas kami saja untuk membantu melakukan pengantaran paspor yang telah jadi,” imbuhnya.

0 Response to "Buat Paspor Kini Tak Perlu Bolak Balik Imigrasi"