Latest News

Imigrasi Buka Pelayanan Paspor Pada Hari Libur

Imigrasi Buka Pelayanan Paspor - Direktorat Jenderal Imigrasi pada saat ini telah membuka pelayanan pembuatan paspor yang tidak seperti hari-hari biasanya melainkan membuka pada hari libur juga, menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018 ini. Sebab di momen yang seperti itu, permohonan paspor menjelang akhir tahun dan berbarengan dengan akhir libur sekolah sehingga permohonan pembuatan paspor kian meningkat. Ada juga yang ingin merayakan natal dan tahun baru di luar negeri, mengajak anak-anak dan keluarga menunaikan ibadah umrah dan masih banyak keperluan lainnya, yang harus membutuhkan paspor untuk dapat sampai ke negara tujuan.

Imigrasi Buka Pelayanan Paspor Pada Hari Libur

Ditjen Imigrasi yakni Agung Sampurno mengatakan, bahwa tujuan Imigrasi buka pelayanan paspor di hari libur itu untuk menjawab lonjakan permohonan paspor yang terjadi menjelang hari raya  natal dan akhir tahun serta libur panjang.

Kata Agung, terjadinya lonjakan permohonan paspor merupakan siklus tahunan menjelang akhir tahun 2018 ini, di mana banyak orang Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri dengan keperluan yang berbeda-beda. Data penerbitan paspor pada bulan November 2017 ada sebanyak 2,5 juta paspor yang telah diberikan kepada pemohon paspor. Demikian juga dengan data perlintasan orang Indonesia yang pergi ke luar negeri pun terjadi peningkatan dari tahun yang sebelumnya yaitu 2016 hanya ada sebanyak 6,8 juta sedangkan pada tahun 2017 sampai dengan bulan Oktober telah tercatat ada sebanyak 8,2 juta orang. Sehingga, imigrasi buka pelayanan paspor di hari libur pada akhir tahun.

Adanya lonjakan permohonan paspor itu, lanjut Agung disebabkan oleh beberapa faktor seperti libur panjang anak sekolah, paket liburan murah, maupun ibadah umrah. Namun, banyaknya jumlah permohonan paspor tersebut berdampak pada grafik data yang masuk pada Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim), menjadi padat sehingga membuat identifikasi dan verifikasi agak terganggu.

“Pada pelayanan paspor di hari libur akan dilaksanakan oleh seluruh kantor imigrasi yang mengalami lonjakan permohonan paspor yaitu pada tanggal 16 dan 23 Desember serta pada tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2018,” paparnya.

Berdasarkan dari pantauan Ditjen Imigrasi dalam kegiatan ini memperoleh apresiasi dan repons baik dari pihak masyarakat, hal itu dapat dilihat dari banyaknya jumlah orang yang datang ke kantor imigrasi. lanjut Agung, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan bahkan dapat memberikana pelayanan permohonan paspor di Mall Gandaria City dan berjalan dengan baik.

Upaya lain yang dilakukan juga oleh Ditjen Imigrasi ialah memperbesar kapasitas server Pusdakim dan memperbaharui hardware serta mengembangkan aplikasi pelayanan paspor. Prosea lelang telah usai dilakukan dan pada saat ini sedang dilakukan proses instalasi, migrasi data dan selanjutnya itu ialah uji coba jaringan komunikasi.

“Sangat diharapkan sekali pada tahun depan dapat menggunakan perangkat yang baru untuk menambah performa dan kinerja pelayanan keimigarasian,” katanya.

Selain itu, dalam hal ini Agung juga mengharapkan kesadaran dari masyarakat untuk membuat paspor dalam waktu jauh-jauh hari, tidak mendadak dan berdasarkan kebutuhan sehingga pelayanan dapat diberikan secara baik untuk kedepannya. Selain itu juga, masyarakat diminta agar tidak menggunakan jasa calo selain dapat merugikan budaya kerja yang ada.

“Jika ada masyarakat yang menemukan dan mengetahui bahwa adanya pungli (pungutan liar) oleh petugas paloporkanlah dengan segera menggunakan berbagai media yang memang telah disiapkan,” jelasnya.

0 Response to "Imigrasi Buka Pelayanan Paspor Pada Hari Libur"