Latest News

Awasi Adanya Penerbitan Visa Umrah Backpacker

Visa umrah backpacker, Tren perjalanan umrah yang tanpa menggunakan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau backpacker kini cenderung meningkat. Padahal, untuk dapat melakukan perjalanan ibadah umrah, mereka harus mengantongi visa umrah, tidak bisa pergi umrah begitu saja. ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yakni Joko Asmoro menuturkan, bahwa memang untuk umrah backpacker tidak dapat dihindari. Itu tidak lepas dari kemudahan untuk memesan tiket pesawat maupun hotel. Namun, untuk memperoleh visa umrah sebenarnya tidak mudah, seperti yang dibayangkan. 

Awasi Adanya Penerbitan Visa Umrah Backpacker

Selain itu, lanjut  Joko, Provider visa yakni PPIU yang hanya boleh mengeluarkan visa umrah tidak ada lagi, sebab yang telah melakukan kontrak kerja sama dengan provider agen yang ada di Arab Saudi, jadi tidak ada yang namanya visa umrah backpacker.

Oleh sebab itu, dari pihaknya meminta agar pemerintah harus berdialog dengan para provider visa mengenai hal itu. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah agar memberikan penalti yang berat kepada provider visa yang mengeluarkan visa umrah backpacker bagi bagi mereka. “Hal itu sama saja dapat dikatakan dengan unfairness,” imbuhnya.

Dari Ketua AMPHURI Jawa Timur yakni Amaluddin Wahab juga menambahkan, bahwa umrah backpacker memiliki keuntungan, terutama keuntungannya itu dari segi harga yang bisa ditekan. Namun, jika hal itu dibiarkan begitu saja, akan merajarela dan pastinya akan timbul persoalan baru. Yakni, penyalahgunaan visa umrah untuk sebagai pekerja di sana, sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal. “Tidak akan menutup kemungkinan ke depannya nanti dan seterusnya akan muncul kasus para pekerja TKI illegal yang overstay,” terangnya.

Adapun masa berlaku visa umrah yang hanya 30 hari, nah, selama ini kontrol pemerintah terhadap penerbitan visa umrah tidak ada. Sehingga haji backpacker selalu aja ada di setiap tahunnya. “Kalau perlu, harus di prioritaskan dan dilakukan review ulang terhadap keberadaan provider yang mengeluarkan bahkan menjual visa tersebut,” ungkapnya.

Apalagi, Arab Saudi masih menerapkan moratorium pengiriman tenaga kerja dari Indonesia. “Sebenarnya, kalau mendengar dan mengetahu haji backpacker sangat menggerus pasar PPIU, namun itu memang terjadi. Tetapi, tidak signifikan,” tuturnya.

0 Response to "Awasi Adanya Penerbitan Visa Umrah Backpacker"