Ada calo di kantor imigrasi, Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak menampik perihal percaloan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram. Oknum pegawai imigrasi yang memberi kelonggaran kepada calo akan ditindak tegas. Dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB yakni Eddy Setiadi menegaskan, bahwa pihaknya pernah menerima aduan mengenai praktik pencaloan yang di duga melibatkan oknum pegawai di kantor imigrasi Mataram.
“Selama ini ada calo di kantor imigrasi. tapi, dari laporan yang diperoleh tersebut tidak lengkap menyebutkan oknum yang memberikan peluang kepada calo tersebut,” jelasnya.
Ia menuturkan, ada calo di kantor imigrasi. biro jasa dalam pengurusan paspor pun pada saat ini sudah dilarang. Mereka atas nama biro jasa sudah tidak dibenarkan, izin operasionalnya saja sudah tidak dikeluarkan.
Eddy mengatakan, secara sistem dari pihaknya sudah banyak melakukan perubahan untuk melakukan pencegahan para calo. Seperti pola permohonan paspor dengan melalui online dan penerbitan blanko terkomputerisasi.
Mengenai dengan penindakan para calo, ia memeberi perintah kepada Imigrasi Kelas I Mataram yakni Dudi Iskandar untuk memberantas dalam jangka waktu 60 hari.
“Kita akan siapkan unit pungli jika tidak dapatdiselesaikan dengan penerbitan,” Tegas Eddy. “Selama ini belum pernah ada yang diberikan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan. Di satu sisi kita melakukan upaya mencegah melalui sabar pungli.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar menghindari pengurusan paspor dengan melalui calo, spanduk imbauan pun telah terpasang jelas di halaman kantor imigrasi.
Menurutnya untuk melakukan pungli bukanlah suatu hambatan. Pihaknya juga tidak ingin berlama-lama sebab calo dapat mempengaruhi kredinilitas instansi pelayanan publik.
“Menurut saya tidak ada hambatan apapun, jaminan 60 hari kerja. Saya minta kepada kepala imigrasinya untuk segera selesaikan masalah ini, karena jika berlarut-larut akan berdampak dan seolah ini ada pembiaran,” ucapnya.
Menanggapi dari hasil investigasi Ombudsman RI perwakilan NTB, Eddy memaparkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan data dan informasi untuk prose klarifikasi.
0 Response to "Ada Calo di Kantor Imigrasi Ungkap Kanwil Kemenkumham"