Berhaji dengan visa ziarah, Kini masih banyak masyarakat yang tertipu dengan beberapa biro travel yang memberikan dan menjajikan masyarakat dapat berangkat haji atau umrah dengan harga murah dan cepat, tanpa menunggu waktu lama hingga bertahun-tahun. Seperti yang dialami oleh warga sampang, Jawa Timur, yang gagal menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Karena mereka menggunakan visa ziarah sehingga dilarang masuk ke kota Makkah. Hal itu terjadi karena mereka mendaftar dengan melalui Biro Travel Haji Plus di sebuah perusahaan yang dipercayainya.
Pada tahun lalu Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) sudah pernah mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada dengan segala sesuatu yang dilaksanakan di luar aturan cenderung di bawah standar pelayanan minimum dan tidak ada jaminan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Biro perjalanan yang memberangkatkan hal tersebut terkait adanya biro perjalanan yang memberikan jamaah ke Tanah Suci menjelang musim haji, berhaji dengan visa ziarah dan tanpa melalui kuota haji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Travel yang dimaksud merupakan kelompok orang yang memberangkatkan dengan menggunakan visa ziarah.
Kerajaan Arab Saudi untuk setiap tahunnya itu selalu mengeluarkan visa haji untuk lembaga atau perorangan yang mereka undang. Biasanya mereka yang dikenal dengan Furoda. Jamaah haji yang mendapatkan undangan secara resmi dari Kerajaan Arab Saudi biasanya itu mendapat tempat khusus dan bahkan diberi fasilitas oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun, meski ada jamaah haji Indonesia yang non kuota selain dengan menggunakan visa undangan, ada juga modusnya itu mereka dengan menggunakan tiga jenis visa di luar visa resmi untuk haji yakni: berhaji dengan visa ziarah, visa umal untuk pekerja dan visa kunjungan warga.
Dengan begitu, masyarakat harus mengetahui hal ini, agar tidak tertipu oleh biro travel yang tidak bertanggung jawab. Saudi Arabia hingga saat ini visa yang dikeluarkannya itu adalah visa bisnis, umrah, haji, studi, kunjungan keluarga dan visa kerja.
1.Visa Bisnis dan Visa Kunjungan Keluarga
Untuk dapat mengurus visa bisnis Anda butuh surat undangan dari pihak perusahaan yang mengundang Anda ke Saudi. sedangkan visa kunjungan keluarga itu butuh surat undangan dari keluarga yang mengundang Anda ke Saudi.
2.Visa Studi dan Bekerja
Pemegang visa studi dan bekerja, selain visa yang distempel di paspor masing-masing, saat Anda tiba di Saudi Arabia, Anda juga akan diberikan langsung iqamah (KTP Saudi). yang perlu Anda ketahui, bahwa tidak semua pemegang dua visa ini akan diizinkan untuk dapat mengundang keluarga mereka di tanah air agar dapat berkunjung ke Saudi. semuanya itu tergantung dengan kesepakatan oleh pemengang visa dengan pihak yang bertanggung jawab atas visa mereka,: yaitu Perusahaan dan Universitas.
Keluarga yang dapat diundang hanya ayah dan ibu dari pemegang visa kerja dan visa pelajar, sementara itu, untuk keluarga lainnya, seperti kakak, adik, paman,kakek, nenek atau masih memiliki hubungan keluarga.
3.Visa Umrah dan Visa Haji
Visa haji dan umrah itu tidak dikenakan biaya, gratis. Pada saat akan membayar biaya berangkat haji atau umrah, Anda akan membayar biaya pembuatan visanya bukan untuk biaya visa itu sendiri. Selain itu juga, Anda tentu harus membayar biaya akomodasi, transportasi dan konsumsi selama berada di Arab Saudi.
Jika Anda datangan menggunakan visa umrah atau haji, Anda hanya akan diizinkan mengunjungi dua kota suci saja yakni Makkah dan Madinah. Pintu kedatangan jamaah hanya terdapat di Madinah dan Jeddah.
pada musim Umrah: Anda akan tiba di terminal kedatangan Internasional dengan menggunakan visa umrah. Ini dapat di Bandara di Madinah ataupun di Jeddah,
pada musim Haji: Anda akan tiba di terminal haji, pintu kedatangan di Jeddah atau di Madinah dengan menggunakan visa haji tentunya. Karena terminal haji hanya untuk jamaah haji saja, tidak ada orang luar disana dan semua yang tidak memiliki kepentingan, mereka tidak akan mendapatkan izin untuk memasuiki terminal haji.
Adapun pengecualian, bagi Anda siapa saja yang memang kebetulan meninggalkan Saudi dari King Abdul Aziz Airport di Jeddah, Anda diizinkan untuk mampir dan berkeliling kota Jeddah juga. Selain itu, Anda juga harus berhati-hati sebagai jamaah haji atau umrah yang berniat ingin jalan-jalan keluar Jeddah atau Haramain, sebaiknya dibatalkan saja niat tersebut karena risikonya cukup berat, tertangkap polisi yang ada di pintu masuk kota besar di Saudi. Biasanya itu, jika ada jamaah yang tertangkap akan diminta berbalik arah dan tidak akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan atau dibawa ke kantor polisi terdekat.
Dengan begitu, dihimbau kepada masyarakat terutama calon jamaah haji yang ingin berangkat haji pada tahun ini untuk tidak mudah menerima tawaran visa ziarah haji di luar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bagi Biro Travel Haji atau Umrah jangan coba-coba melakukan bebagai cara di luar ketentuan aturan pemerintah. Jika hal itu masih dilakukan dan merugikan banyak pihak, maka akan di tindak tegas oleh yang berwajib.
Maaf kak mau titip info Tips Menyimpan Uang Aman Ketika Berhaji
BalasHapus