Gunakan visa ziarah, Ada puluhan warga Sampang, Jawa Timur, yang gagal menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Padahal meraka sangat menginginkan hal itu, dapat menyempurnakan rukun Islam yang kelima. Namun, semua itu tertunda pada tahun ini disebabkan mereka menggunakan visa ziarah. Sehingga, dilarang masuk ke kota Makkah. Diantara para calon yang gagal berangkat itu adalah Salamin Lidin Asim, ia berusia 40 tahun dan Zubaidah Umar Margito berusia 38 tahun asal Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben. Mereka mendaftar dengan melalui Biro Travel Haji dan Umrah Plus di PT Bhakti Ananda Putri.
“Harga promosi yang diberikan oleh perusahaan itu menyebutkan bahwa salin lebih cepat, juga dapat keliling ke beberapa Negara, tanpa mereka sadari akan gagal berangkat Gunakan visa ziarah bukan visa haji,” tutur Salamin.
Dengan adanya promosi itu yang menyebabkan Salamin dan keluarganya tertarik dengan promo yang diberikan tersebut. Setelah itu, mendaftar haji melalui PT Bhakti Ananda Putri, meskipun uang yang harus dikeluarkan lebih mahal, yakni sebesar 210 juta untuk kepergian dua orang. Ia tidak menyadari bahwa dengan begitu ia akan gagal berangkat haji gunakan visa ziarah.
Keponakan dai Salamin, yang bernama Noralisa mengatakan, bahwa pamannya itu sudah berangkat ke Makkah sejak 27 Agustus lalu, dari Bandara Internasional Juanda Surabaya. “Saya dan beberapa keluarga lainnya juga turut mengantarkannya langsung ke Bandara,” jelas Noralisa
Namun, pada saat mengantarkan pamannya hingga di bandara, Noralisa telah menaruh kecurigaan kepada pihak travel. Pasalnya, pada saat itu seluruh caloh haji yang mendaftar dengan melalui biro jasa itu dilarang menggunakan atribut haji. Selain itu juga, para calon haji juga diminta agar membayar dam atau denda karena ada kesalahan administrasi. Setelah itu, Selama dalam perjalanan, para calon jamaah haji tersebut tidak langsung menuju ke Jeddah. Mereka mampir dulu ke sejumlah Negara, seperti Singapura, Abu Dhabi, New Delhi India dan Emirat Arab.
“Paman saya dan para calon haji lainnya yang jumlahnya puluhan orang itu tertahan di Abu Dhabi dan tidak dapat masuk ke Makkah, karena belakangan diketahui bahwa visa yang di peroleh mereka adalah visa ziarah,” kata Noralisa.
Dia menambahkan, bahwa pamannya dan beberapa calon haji lainnya itu percaya mendaftarkan diri di PT Bhakti Ananda Putrii karena pengelolanya itu merupakan seorang ulama pengasuh dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Selama ini ulama tersebut dikenal dengan kealimannya dan memiliki banyak jumlah santri. “Jadi Paman dan para calon haji lainnya itu pun percaya, ternyata faktanya seperti ini, jamaah calon haji di telantarkan,” terang Noralisa.
Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sampang Syamsuri menyatakan, pada kasus ini yang gagalnya pelaksanaan ibadah haji yang menimpa perkiraan sebanyak 40 orang calon haji asal Sampang itu, bukan tanggung jawab dari institusinya.
“Itu bukan merupakan tanggung jawab kami, sebab kami hanya menangani haji reguler saja, yakni haji yang yang resmi itu ditangani langsung oleh pemerintah, bukan melalui PT,” ungkapnya.
0 Response to "Warga Sampang Gagal Berangkat Gunakan Visa Ziarah"