Pelayanan imigrasi, Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan oleh petugas Tipikor Kriminal Khusus Polda Jawa Barat di Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi pada Rabu kemarin, 20 September 2017. Kemudian saat ini, pelayanan imigrasi Sukabumi telah kembali normal seperti biasanya. Tiga orang pelaku dalam OTT atas nama Rudi, Ence Ruslan dan Bambang Priambodo yang merupakan seorang petugas kantor imigrasi Sukabumi, ketiga pelaku tersebut telah diamankan karena telah terjaring dalam OTT saat menawarkan paspor kepada pemohon.
Meski suasana di goyang dengan adanya OTT, pelayanan imigrasi dalam pembuatan paspor sudah berjalan normal seperti biasanya. Informasi tersebut diberikan oleh Dendi Surya Agung, sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) pemohon paspor bahkan mengalami peningkatan sampai 50 persen.
“Pada biasanya yang terjadi di hari biasa ada 70-80 pemohon, dan tepat pada hari ini membludak hingga mencapai 170-an pemohon paspor baru. Pada intinya pelayanan imigrasi tetap optimal dan tidak terganggu,” ungkapnya.
Kantor imigrasi Sukabumi mempunyai iga pintu masuk khusus bagi pemohon paspor. Di dalam ruangan yang berukuran cukup besar itu terpampang sejumlah banner pemberitahuan larangan dalam melakukan pungutan liar (pungli).
Sayangnya meski mengakui bahwa ada stafnya yang ikut terseret dalam OTT, Dendi mengaku enggan untuk mnceritakan lebih jauh lagi.”Saya tidak mempunyai wewenang karena sudah ada arahan jika untuk mengenai persoalan yang berkaitan dengan itu (OTT) media dapat secara langsung menghubungi Humas Ditjenim,” terangnya.
Dipaparkan Dendi pihak imigrasi sejak tahun 2015 sudah menerapkan sistem ‘One Stop Service’ di mana pemohon paspor akan dilayani oleh petugas, jika dokumen yang dibawanya itu telah di lengkapi semua.
“Sebelum pemohon mengambil nomor antrean, ia lebih dulu diperiksa seluruh dokumennya, kalau tidak lengkap akan diminta oleh petugas agar melengapinya dan idak boleh ambil antrean. Nah, bila sudah lengkap nanti akan diverifikasi lagi. Setelah itu, dipersilahkan untuk melakukan wawancara, foto dan sidik jari untuk biometrik, selanjutnya tunggu tiga hari selesai,” jelasnya.
Dendi juga menuturkan tidak ada transaksi yang melibatkan uang tunai di lingkungan imigrasi. seluruh pembayaran dengan melalui Bank yang telah bekerja sama dengan imigrasi. saat pengambilan berkas paspor miliknya, pemohon paspor cukup dengan membawa bukti pembayarannya saja. “Tidak diberlakukan pembayaran secara cash, hanya dengan melalui Bank,” paparnya.
Adapun informasi yang diperoleh bahwa Bambang diketahui telah mengabdi diri pada tahun 2014 di kantor imigrasi Sukabumi, “Sebelum adanya kejadian tersebut, beliau sudah terima Surat Keterangan Pindah dan harusnya pada hari ini pelantikan di Balikpapan menjabat sebagai Kasi Keamanan dan Keertiban Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan.
0 Response to "Pelayanan Imigrasi Sukabumi Telah Normal Kembali"