APM mudah dan cepat, Kasi Lalintuskim kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Gatot saat memberikan petunjuk kepada Nadia dengan cara pengisian biodata perpanjangan paspor dengan melalui APM. F. Tri Haryono/Batam Pos. Untuk meningkatkan pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat Karimun, kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun telah menerapkan Anjungan Paspor Mandiri (APM). Dimana, masyarakat dapat membuat paspor maupun ingin melakukan perpanjangan paspor hanya cukup dengan mendaftarkan lewat APM.
”Kita ingin memberikan sebuah edukasi kepada masyarakat, agar dapat menggunakan teknologi dalam pembuatan paspor. Dengan mendaftar lewat APM mudah dan cepat tangani pembuatan paspor. Cukup dengan membutuhkan waktu sekitar 15 menit, biodata yang sudah di masukkan oleh calon pemilik buku paspor sudah terdaftar secara online dan selanjutnya foto, wawancara serta pengecekan data asli oleh petugas,” jelas Kepala Seksi Lalulintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Gatot.
Untuk pengoperasian APM itu sendiri, sudah dimulai sejak 29 Mei lalu yang pengoperasinnya sangatmudah sekali. Cukup dengan membawa berkas, seperti paspor, KTP, KK yang bersangkutan. Dan untuk bagi calon permohonan buku paspor bisa menentukan sendiri jadwal dan jam kapan akan datang ke kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang diinginkan. Dimana masyarakat nantinya akan bisa melakukan pendaftaran selama 24 jam ke APM, yang saat ini telah dibuka di kantor Imigrasi dan ada 4 unit kemudian nantinya akan dipasang di kecamatan Tebing 1 unit serta di Moro dan Tanjungbatu. Gunakan APM lebih mudah dan cepat urus paspor.
” Jadi, bagi masyarakat luas yang ada di sekitar pulau Moro dan Tanjungbatu, nanti bisa melakukan pembuatan paspor baru maupun perpanjangan paspor maupun dengan melalui pas APM. Hanya dengan mendatangi kantor yang telah ditentukan oleh yang mengajukan, sehingga dapat mempersingkat waktu dan biaya,” ujarnya.
Untuk fungsi dari APM ini, tidak lain hanya untuk kedisiplinan waktu bagi pemohon paspor yang datang ke kantor Imigrasi. Sehingga, ketika jadwal dan jam yang telah ditentukan sendiri oleh pemohon paspor hanya lewat beberapa menit saja secara otomatis mereka sudah tidak bisa untuk melakukan perekaman dan tunggu konfirmasi lebih lanjut lagi dari pusat.
”Yang jelas semua itu dilakukan agar pemohon harus disiplin. Anda dapat lihat sendiri sepikan, bukan tidak ada yang melakukan pembuatan paspor atau perpanjangan. Melainkan, pemohon itu sendiri yang akan menentukan hari dan waktunya, selanjutnya bayar di Bank yang telah ditentukan,” paparnya.
Ditanya untuk jumlah pemohon paspor apakah terjadi adanya peningkatan atau tidak dibandingkan dengan tahun lalu. Ia menceritakan, pada tahun lalu pemohon paspor mencapai hingga 13.778 pemohon dan untuk tahun ini diprediksi ada peningkatakan dari tahun lalu. Tujuan pemohon paspor rata-rata digunakan untuk kunjungan keluarga seperti Singapura dan Malaysia, kemudian ibadah umrah, wisata dan keperluan berobat.
”Untuk sekarang ini sudah ada peraturan baru, bagi pemilik paspor 2009 cukup hanya dengan membawa KTP yang asli dan Paspor langsung bisa diproses,” terangnya.
Hasil pemantauan yang diperoleh di APM, masyarakat ketika ingin melakukan pendaftaran secara komputerisasi harus dengan mengikuti petunjuk yang sudah ada keterangannya di komputer tersebut. ”Mudah dan cepatkan sekarang, Tinggal saya besok datang kembali ke kantor Imigrasi untuk proses foto dan wawancara,” ungkap Nadia.
0 Response to "APM Mudah dan Cepat Tangani Pembuatan Paspor"