Hati-hati calo pengajuan paspor, Departemen Luar Negeri Filipina memberi peringatan dengan menindak tegas bagi kelompok dan orang-orang yang tidak berwenang untuk memfasilitasi pengajuan dokumen perjalanan jamaah haji termasuk urusan paspor. Mereka juga mendesak dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar lebih hati-hati ketika menghadapi oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan oleh Kementrian Luar Negeri Filipina menyatakan, agar lebih hati-hati calo pengajuan paspor, sebaiknya jamaah haji sebaiknya melakukan pengajuan paspor reguler setidaknya satu tahun sebelum pelaksanaan ibadah haji tiba. Ini, jelas Kemenlu, ini dilakukan dengan maksud untuk memastikan agar dokumen perjalanan haji telah siap saat akan melakukan perjalanan haji.
"Diberitahukan kepada para jamaah haji dapat melakukan pengajuan permohonan paspor biasa dapat mendatangi langsung ke kantor konsulat Kemenlu Filipina setelah melakukan pendaftaran secara online dan harus melengkapi persyaratan dokumen yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan, hati-hati calo pengajuan paspor haji," terang Kemenlu Filipina dalam pernyataan resminya itu.
Calon jamaah haji (CJH) yang akan berangkat pada tahun 2017 ini, dapat menggunakan jalur courtesy di kantor konsuler jika mereka merupakan pegawai pemerintah, pegawai negeri senior, anak yang masih di bawah umur, pejabat baru, pensiunan pegawai pemerintah, penyandang disabilitas atau ibu hamil. Bagi mereka yang mendapat endorsments dapat menggunakan jalur courtesy untuk bisa mengajukan paspor.
"Perlu diketahui hanya bagi pemegang paspor Filipina saja yang akan diproses dokumen hajinya oleh Arab Saudi," kata pernyataan Kemenlu.
Sebelumnya sudah ada sebanyak 200 warga Indonesia yang menggunakan paspor haji Filipina lalu dicegah keberangkatannya itu sebelum naik pesawat di Bandara Internasional Ninoy Aquino. Mereka telah membayar sebesar 6.000 dolar AS hingga 10 ribu dolar AS untuk bisa mendapatkan sebuah paspor tersebut.
Akibat dari kejadian tersebut, Kemenlu pada akhirnya berhenti untuk mengeluarkan paspor haji yang merupakan sebuah dokumen khusus dengan persyaratan yang minim untuk berhaji. Bercermin dari pengalaman yang pernah terjadi, Kemenlu telah melakukan penyelidikan administratif dan bertekad untuk memastikan mereka yang melakukan pelanggaran bertanggung jawab penuh atas perbuatan yang dilakukan.
0 Response to "Hati-hati Calo Pengajuan Paspor Haji"