Kantor Imigrasi Ambon, untuk keberangkatan jamaah haji Indonesia sebelumnya dihimbau agar memeriksa kelengkapan dokumen terutama kesesuaian paspor dan visa, jadi sebelum mereka berangkat ke tanah suci. Kalau bisa pada saat sudah sampai di embarkasi dan mendapat paspor, jamaah segera mungkin untuk lakukan pengecekan dokumen. Untuk memastikan isi data yang ada sesuai atau tidak. Hal itu dilakukan karena menyusul dengan adanya kejadian tertukarnya paspor dan visa jamaah.pada waktu lalu. Kantor Imigrasi kelas I Ambon terbitkan paspor.
Kantor Imigrasi Ambon kini telah menerbitkan sebanyak 695 buah paspor bagi para jamaah calon haji (JCH) yang akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji 2017. Jumlah tersebut terdiri dari enam kabupaten/ kota se- Maluku.
Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Ambon yakni Yusup Rinjani menerangkan bahwa keenam daerah itu diantaranya adalah Kota Ambon sebanyak 268 buah paspor, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sebanyak 127, Seram Bagian Timur (SBT) sebanyak 102, Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 78, Buru sebanyak 89 dan Buru Selatan (Bursel) ada sebanyak 31 buah paspor.
"Jadi untuk keseluruhan jumlah paspor yang sudah diterbitkan ada sebanyak 695 buah paspor dengan permohonan yang masuk ke Kantor Imigrasi Ambon," jelas dia.
Dia mengatakan, Kantor Imigrasi Ambon selalu terbuka setiap hari dan menerima untuk siapa saja yang ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor bagi para JCH yang hingga kini belum juga membuat paspor
Kasi Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Haji Kantor Kementerian agama Kota Ambon yakni Wahab Putuhena, memaparkan, untuk pembuatan paspor yang dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon secara kolektif sudah tercatat dengan jumlah 268 buah. Sedangkan ada sebanyak 57 buah paspor untuk jumlah yang telah dimiliki oleh para jamaah dibuat sendiri, sedangkan untuk sisanya ada 43 sudah sesuai dengan jumlah kuota Kota Ambon yang ada sebanyak 368 orang.
"Kami akan selalu mengusahakan untuk penyelesaiannya dalam waktu dekat, sebab masih ada jamaah yang sampai saat ini juga belum dapat dihubungi. Mungkin saja diantara mereka sudah memiliki paspor yang masih berlaku sehingga tidak perlu lagi untuk dibuat," tutur dia.
0 Response to "Kantor Imigrasi Ambon Terbitkan 695 Papor Haji"