CJH Pasuruan telat setor paspor, Kementerian Agama (kemenag) di Kabupaten Pasuruan kini memberikan batas waktu hingga saat ini, dengan maksud agar 18 calon jamaah haji (CJH) untuk segera melakukan penyetoraan paspor mereka. Kemarin, masih ada belasan CJH yang sudah masuk dalam pelunasan pertama itu tidak juga mengumpulkan paspor, tadinya jika paspor sudah terkumpul selanjutnya tinggal pengurusan visa keberangkatan saja. Lebih cepat akan lebih baik.
Padahal, untuk pengumpulan paspor sudah ada batasan akhir waktu untuk mereka yakni pada akhir Mei 2017. Pada akhirnya dari Kemenag menyatakan telah memundurkan batas akhir pengumpulan paspor, jadi waktu pengumpulan ditambah. CJH Pasuruan telat setor paspor.
’’Seharusnya deadline sudah pada akhir April lalu, namun, masih ada saja kendala hingga CJH Pasuruan telat setor paspor. Sehingga pada akhirnya terus kami perpanjang masa pengumpulan paspornya. Seharusnya sebelum memasuki Ramadhan semua sudah harus terkumpul,’’ ungkap Imron Muhadi, yang merupakan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pasuruan.
Dia menerangkan, bahwa Kemenag sudah memberikan surat peringatan agar CJH segera untuk mengumpulkan paspor. Hal itu ditujukan semata-mata hanya untuk memudahkan dalam pengurusan visa. Hanya saja, dia mendapat informasi bahwa belasan CJH tersebut sedang mengalami kendala pada saat pembuatan paspor. Mayoritas kendala yang mereka alami tersebut adalah masalah administrasi. Salah satunya adanya kesalahan nama. Oleh karena itu, mereka harus mengurus ke pengadilan negeri (PN).
Dia menerangkan, bahwa Kemenag sudah memberikan surat peringatan agar CJH segera untuk mengumpulkan paspor. Hal itu ditujukan semata-mata hanya untuk memudahkan dalam pengurusan visa. Hanya saja, dia mendapat informasi bahwa belasan CJH tersebut sedang mengalami kendala pada saat pembuatan paspor. Mayoritas kendala yang mereka alami tersebut adalah masalah administrasi. Salah satunya adanya kesalahan nama. Oleh karena itu, mereka harus mengurus ke pengadilan negeri (PN).
Hingga saat ini Kemenag masih melakukan upaya secara bertahap mengirimkan paspor yang sudah terkumpul ke Kanwil Kemenag Jawa timur agar dapat segera diuruskan untuk visa keberangkatan nanti. Namun, bagi CJH yang paspornya belum juga terkumpul, dengan terpaksa mereka akan diikutkan ke CJH pada tahap kedua atau lanjut usia (lansia). Lalu, Deadline untuk tahap kedua itu adalah besok. Sudah tidak ada waktu lagi.
’’Jadi pada intinya, untuk semntara waktu bagi CJH yang terlambat akan kami sertakan dalam tahap kedua saja. Namun, jika hal itu sampai terlambat lagi, mungkin yang ada nanti CJH harus mengurus sendiri visa ke bagian haji di Kemenag pusat yang ada di Jakarta. Nah, dengan keadaan yang sudah seperti itu akan lebih merepotkan,’’ tegasnya.
0 Response to "CJH Pasuruan Telat Setor Paspor"