Perketat paspor, Kemeterian Agama (kemenag) menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Ditjen Imigrasi untuk mencegah terulangnya modus haji ilegal dengan menggunakan visa negara lain. Jelang penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini, untuk penerbitan paspor akan diperketat. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag yakni Nur Syam menerangkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan yang intensif dengan kedua instansi tersebut. Dari keduanya sudah berkomitmen agar lebih tegas lagi dalam menangkal upaya haji WNI dengan menggunakan visa negara lain.
“Dalam penyelenggaraan ibadah haji kan sudah pasti akan melibatkan banyak instansi, terutama dalam melakukan perketat paspor. Kita sudah melakukan komunikasi agar peran mereka lebih maksimal lagi,” tuturnya. Dari pertemuan yang sudah dilakukan pada waktu lalu, Nur Syam memastikan bahwa Kemenlu dan Ditjen Imigrasi sudah menjalin kerja sama dengan otoritas negara-negara di ASEAN untuk menangkal hal-hal yang tidak diinginkan tersebut. Selain itu, dari pihak imigrasi juga akan lebih ketat lagi dalam mengeluarkan paspor dan memberi izin jalan bagi WNI ke negara yang sering jadi langganan jalur haji ilegal. Salah satunya adalah Negara Filipina.
“Imigrasi juga sudah berkoordinasi dengan perwakilannya untuk melakukan penangkalan peluang-peluang tersebut. Selain itu, Kemenlu juga melalui atase-atasenya telah berkomunikasi dengan otoritas setempat, untuk melakukan hal yang sama,” tegasnya. Adapun upaya lain, Kemenag juga telah melakukan sosialisasi secara masif pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta Biro Haji dan Umrah agar tidak memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa negara lain. Selain telah melanggar aturan, tidak terjamin soal keselamatan dan keamanan jamaah haji Indonesia. Pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan pencabutan perizinan travel yang nekat melakukan tindakan kriminal tersebut. Itu merupakan upaya dalam perketat paspor.
Masyarakat pun diimbau agar lebih berhati-hati agar tidak termakan bujuk rayu dari pihak biro haji nakal. “Kita wajib berhaji dengan regulasi yang benar. Karena yang akan dijalankan itu ialah ibadah bukan untuk main-main. jangan sampai melakukan hal itu justru menimbulkan masalah,” tegasnya.
Pihak dari Mitra Kemenag di DPR juga ikut mendesak mengenai hal itu agar pihak-pihak yang memberangkatkan WNI dengan menggunakan visa negara lain akan ditindak tegas. Upaya yang dilakukan itu agar tindakan tersebut tidak kembali terulang di masa depan. “Jangan bertindak setengah-setengah. Pemerintah harus konsisten dan tegas dalam menindak terhadap mereka yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan jamaah. Padahal hanya ingin meraup keuntungan sendiri,” jelas Ketua Komisi 8 DPR RI Ali Taher.
Ia juga merupakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku memahami betul yang diinginkan oleh masyarakat untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Oleh karena itu, tidak jarang mereka tergiur dengan bujuk rayu biro travel nakal untuk menempuh jalan yang tidak sesuai dengan prosedur. “Itu karena penduduk kita yang jumlahnya banyak sekali. Pemerintah pun sudah membuka kesempatan kepada masyarakat agar mendaftar sejak umur 12 tahun. Akan tetapi, berhubung antrean dan terbatasnya kuota jadi waktu tunggunya yang begitu lama,” jelasnya.
Namun, dia memastikan bahwa pemerintah telah melakukan segala upaya terkait dengan kemudahan dalam berhaji. Mulai adanya pembatasan mendaftar kembali bagi yang sudah pernah berhaji hingga kemudahan dalam melakukan pendaftaran. “Pemerintah juga selalu melobi Arab Saudi untuk menambah kuota, baik itu dengan melalui pengalihan kuota negara lain atau penambahan langsung,” terangnya.
0 Response to "Perketat Paspor Hal Yang Wajib"