Nomor antrean via whatsapp, Fenomena yang terjadi hingga saat ini adalah mengenai antrean pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam yang terjadi beberapa hari belakang ini telah mendapatkan tanggapan dari pejabat yang terkait dengan mengeluarkan kebijakan dan solusi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam yakni Teguh Prayitno, mengungkapkan, bahwa telah mengeluarkan kebijakan baru yaitu Layanan nomor antrean via whatsapp (LAW). Adanya kebijakan itu untuk menjawab berbagai keluhan yag dirasakan oleh masyarakat di Kota Batam, khususnya dalam permasalahan antrean paspor yang banyak dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sebelumnya, saya sudah perintahkan kepada Kabid terkait dengan masalah paspor untuk membuat inovasi pelayanan. Dan kini alhamdulillah, kita akan melakukan uji coba mulai Senin, tanggal 19 Juni 2017 ini. Dengan upaya yang dilakukan ini berharap tidak akan ada lagi antrian konvensional dengan cara mengambil nomor antrean via whatsapp yang hampir seluruh masyarakat menggunakan alikasi tersebut. Kami yakin sekali dengan begitu akan memecahkan masalah yang selama ini terjadi bahkan berkembang di media-media sosial terkait dengan antrean yang katanya harus datang pada dini hari. Selain itu juga, banyaknya calo antrean yang menawarkan jasanya hingga dugaan terjadi penjualan nomor antrean,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi dijelaskan kembali oleh Kepala Bidang Lalintuskim yakni, Feddy MP, adanya layanan ini berlaku bagi seluruh pemohon paspor yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, kecuali untuk pengurusan penggantian paspor yang hilang, rusak ataupun ada perubahan data dalam paspor.
Ada juga terdapat mekanisme kerjanya yaitu dengan cara pemohon mengirimkan pesan via Whatsapp ke nomor 0822 8886 2017 atau 0822 8882 2017 pada saat jam pelayanan yaitu pukul 07.30 s/d 10.00 WIB dengan ketik format : NAMA#TGL.LAHIR#ALAMAT + FOTO EKTP.
“Setelah lakukan itu, nanti sistem akan mengirimkan balasan mengenai nomor antrean yang akan diperoleh, waktu serta dokumen apa saja yang harus dilengkapi dan dibawa. Setelah sudah mendapatkan jawaban, pemohon diharuskan datang ke Kantor Imigrasi 30 menit sebelum waktu yang telah ditentukan dengan hanya memperlihatkan pesan jawaban kepada petugas keamanan. Kemudian, pemohon dapat menuju ke Loket Pra Permohonan untuk dapat melakukan pengecekkan atas kelengkapan dokumen, diberikan formulir dan menunggu kembali untuk proses wawancara.
“Dengan cara seperti sangat mudah dan cepat tanpa harus datang pada dini hari lalu mengantre lama diluar kantor, yang pastinya dengan menggunakan layanan ini bebas dari calo. Sedangkan untuk pemohon paspor yang sedang sakit atau lansia bisa datang langsung dan akan kami akan layani dengan baik juga,” papar Feddy.
Layanan ini merupakan sebuah layanan yang pertama di Indonesia dan untuk melakukan pendaftaran perdana dapat dilakukan pada hari Minggu, 18 Juni 2017, pukul 10.00 s/d 12.00wib. Dari pihak Kantor Imigrasi meminta kepada seuruh masyarakat agar mengikuti prosedur jam pelayanan yang telah ditentukan agar dapat dilayani.
0 Response to "Nomor Antrean Via Whatsapp Begini Caranya"