Biaya tambahan visa, Jamaah haji kini harus dibuat sulit dengan adanya dua perihal aturan yang telah diresmikan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi. Komisi VII DPR RI meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag)RI untuk dapat membicarakan kembali soal aturan itu dengan Kedubes Arab Saudi, hal itu harus dilakukan agar tidak memberatkan jamaah. Terkait dengan pungutan biaya tambahan dalam pembuatan visa umrah yang mencapai 30 dolara pervisa, ini pastinya akan memberatkan jamaah. Apalagi khususnya untuk para jamaah umrah, yang sangat ingin sekali beribadah ke Tanah suci umat Islam itu, dengan biaya yang pas-pasan.
Anggota komisi VIII DPR RI yakni Sodiq Mujahid, mendorong pemerintah melalui Kemenag dan Kedubes yang ada di Arab Saudi, untuk dapat membicarakan soal aturan yang memberatkan jamaah haji kepada pemerintah Arab Saudi, adanya biaya tambahan visa umrah. Ini sesuai dengan kewenangan pemerintah Indonesia.
Dengan nominal sebesar 30 dolar AS itu, tentu jumlah yang besar bagi jamaah yang berangkat dengan uang pas-pasan yang dimilikinya, ditambah lagi dengan tidak adanya pengumuman secara resmi dari pihak Kedubes Arab Saudi. Pastinya banyak jumlah jamaah yang belum mengetahui aturan adanya biaya tambahan visa umrah, lalu tidak dilayani untuk pengurusan visanya.
Jadi, lanjut Sodiq, memang telah adanya dua aturan Kedubes Arab Saudi yang harus ditinjau ulang dan dibicarakan lagi. Selain membahas pungutan tambahan, ada juga aturan jamaah yang dilayani dan diberi visa adalah jamaah yang menggunakan penerbangan secara langsung dari Jakarta-Arab Saudi. seperti ini juga merepotkan.
Jamaah pastinya akan merasa kesulitan, lantaran akan terjadi antrean dan tidak bisa untuk mendapatkan paket yang lebih murah, tiket tidak bisa langsung in direct lebih murah. Sodiq meminta kepada pemerintah untuk segera membicarakan hal ini juga dengan Kerajaan Arab Saudi, agar jamaah Indonesia dapat diberikan layanan yang lebih mudah, bukan mempersulitnya.
“Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah yang palin banyak. Seharusnya kita justru lebih memberikan kemudahan bukan kesulitan seperti ini. Saya mendapatkan informasi dari negara Malaysia itu, bahwa Kedubes Arab Saudi tidak memberlakukan aturan ini,” paparnya.
0 Response to "Adanya Biaya Tambahan Visa Umrah Beratkan Jamaah"