Penerbitan paspor umrah, Pihak Keimigrasian memiliki sebuah rencana untuk menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) agar dilibatkan dalam proses penerbitan paspor umrah. Upaya ini dilakukan untuk mencegah maraknya keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal ke Arab Saudi dengan modus berangkat ibadah umrah. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian yakni Cucu Komala menyatakan, bahwa dari pihak Ditjen Imigrasi akan melakukan kerjasama dengan Kemenag untuk dapat memproses penerbitan paspor para calon jamaah umrah.
Dengan maksud adanya kerjasama ini, lanjut Cucu, pihak imigrasi tidak akan lagi merasa kesulitan untuk memastikan calon jamaah yang benar-benar berangkat umrah atau tidak. Karena, sebelum orang tersebut mendapatkan paspor, calon jamaah terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi yang berupa surat pengantar dari Kemenag di tingkat Kabupaten/kota, sebelum penerbitan paspor umrah lebih lanjut.
“Sebab pada saat wawancara untuk proses penerbitan paspor umrah, mereke tentu akan memberikan informasi akan umrah. Barangkali saja mereka itu memang benar-benar umrah, tapi setelah itu kami tidak dapat memonitori lebih lanjut,” jelas Cucu.
Cucu juga mengutarakan bahwa kerjasama itu penting sekali sebab saat ini banyak modus pemberangkatan TKI illegal ke Arab Saudi dengan menggunakan alasan ingisn laksanakan ibadah umrah, alasan tersebut sudah semakin marak.
Kata Cucu, pihak dari keimigrasian telah menunda penerbitan paspor sebanyak 4.644 orang, yang mengaku akan berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah, tetapi diduga memiliki niat ingin menjadi buruh migran illegal di Saudi.
“Sementara itu sejak dari bulan Januari hingga September 2017 ini, kami juga telah menunda keberangkatan sebanyak 855 orang, yang terduga akan melakukan bekerja di luar negeri tanpa melewati prosedur yang sebenarnya,” tutur Cucu.
Dari Komisioner Ombudsman RI yakni Ahmad Suaedy juga memberikan kritik atas manajemen umrah di Kemenag. Menurutnya, kemenag belum memiliki data base yang lebih jelas terkait dengan jumlah jamaah, baik yang sudah maupun yang masih berencana berangkat ke Arab Saudi. berdasarkan temuannya, terdapat perbedaan data jumlah jamaah umrah yang ada di Kemenag dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di DKI Jakarta.
Suaedy menilai dengan kondisi yang seperti ini menyebabkan dalam pengawasan menjadi sulit untuk dilakukan. Sementara itu, data pasti mengenai jumlah umrah, baik yang sudah berangkat maupun yang masih berencana, telah tersebar di banyak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Padahal dari pihak pemerintah selama ini mengalami kesulitan untuk mengakses data milik PPIU.
Untuk menjawab hal itu, dari Menteri Agama yakni Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa pihaknya itu akan segera memaksa para pengelola PPIU untuk menyerahkan data jamaah umrah yang sudah berangkat ataupun yang baru berencana akan berangkat ke Tanah Suci.
Dia mengakui bahwa untuk data yang mendetail dari PPIU tidak dapat diakses oleh pemerintah, informasi mengenai jumlah jamaah di Kemenag, sedangkan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM sulit untuk disikronisasikan.
“Jadi, sebelumnya ada PPIU yang tidak melaporkan terkait hal itu, kami tidak tahu, imigrasi pun tidak tahu, Konjen Kemenlu disana sama, tidak tahu,”
Kemudian, Dia pun mengeluhkan, “Padahal, pada era yang seperti ini bisa menjadi pintu masuk perjalanan umrah untuk kegiatan illegal oleh orang-orang yang tidak ingin mengikuti prosedur yang sebenarnya. Sebagian misalnya menyebrang ke Suriah atau kemana saja (negara lain).”
0 Response to "Rencana Gandeng Kemenag Untuk Penerbitan Paspor Umrah"