Imigrasi Depok kirim paspor, Pelayanan publik oleh aparatur pemerintah ini masih banyak dijumpai kelemahan sehingga terkadang belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan oleh masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhat dari masyarakat, sehingga dapat menimbulkan citra yag kurang baik terhadap aparatur pemerintah. Mengingat bahwa fungsi utama pemerintah yaitu melayani masyarakat maka pemerintah harus selalu melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Pelayanan publik dapat diartikan sebagai melayani keperluan masyarakat yang mempunyai kepentingan mengenai paspor. Dimana paspor merupakan dokumen resmi yang sangat penting untuk melakukan perjalanan antar Negara. Paspor berisi biodata pemegang yang meliputi antara lain, foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, informasi kebangsaan dan terkadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual.
Saat ini banyaknya keanekaragaman dalam pelayanan publik yang dilakukan oleh kantor imigrasi dalam mendorong terciptanya pelayanan inovatif. Terobosan atau inovasi baru dalam memberikan sebuah pelayanan untuk masyarakat terus dilakukan di sejumlah pelayanan masyarakat di masing-masing tempat, tidak terkecuali dengan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok dengan menggandeng PT Pos Indonesia yang sudah mulai dilaksanakan saat ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok yakni Dadan Gunawan menjelaskan, bahwa Masyarakat yang sedang mengurus dana untuk membuat paspor di kantor imigrasi Kelas II Depok kini sudah bisa difasilitasi dengan melalui PT Pos dengan cara imigrasi Depok kirim paspor yang sudah selesai dibuat tanpa harus kembali lagi ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor tersebut. jadi imigrasi Depok kirim paspor.
“Sebenarnya dalam kegiatan kerjasama imigrasi Depok kirim paspor dengan PT Pos Indonesia (Persero) sudah berlangsung sejak 6 September 2017 lalu,” tuturnya.
Adapun alasan atas adanya Inovasi atau terobosan kerjasama ini bersama dengan PT Pos Indonesia untuk kantor imigrasi Depok, sebab mengingat masyarakat kota Depok banyak yang sibuk dengan pekerjaannya yang tidak dapat ditinggalkan sehingga membuat mereka memiliki keterbatasan waktu untuk melakukan hal itu. Sehingga pada akhirnya kantor imigrasi dan PT Pos menjalin kerjasama yang sifatnya itu hanya memfasilitasi masyarakat saja, bukan suatu hal yang menjadi keharusan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Menurutnya, bila pemohon paspor melakukan pilihan layanan pembayaran dan layanan antar dokumen, pemohon hanya cukup dengan datang satu kali saja ke kantor imigrasi dengan waktu selesainya pembuatan paspor selama tiga hari kemudian paspor yang telah selesai dibuat di kantor imigrasi akan segera dikirim atau diantar oleh pihak dari PT Pos ke alamat pemohon sehari setelah paspor telah selesai dibuat. Semuanya telah dibuat menjadi mudah. Imigrasi akan terus melakukan berbagai upaya dalam melayani masyarakat dengan baik. Semua dibuat mudah tapi dengan cara yang benar, bukan jalur yang salah.
0 Response to "Imigrasi Depok Kirim Paspor Gunakan Jasa PT Pos Indonesia"