Visa umrah disalahgunakan, Salah seorang anggota Komite III DPD yakni Dedi Iskandar geram saat dirinya mengetahui adanya visa umrah yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Lebih dari itu ada juga yang menggunakan untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara mengirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk dipekerjakan ke luar negeri.
"Ini merupakan cambuk bagi umat Islam ketika mengetahui hal itu. Bagaimana tidak, ibadah umrah yang untuk kemaslahatan, tapi justru visa umrah disalahgunakan untuk tindak kejahatan, dagang orang pula," ungkap Dedi.
Dedi memaparkan, bahwa alur praktik TPPO dengan memanfaatkan visa umrah harus dibongkar lebih dalam, jangan sampai visa umrah disalahgunakan kembali. "Tidak mungkin visa umrah harus selalu menjadi salah satu alat untuk dapat melancarkan rencana kejahatan dalam perdagangan manusia jika tidak ada jaringan. Dengan begitu alurnya harus diungkap bagaimana bisa terjadi visa umrah terbit," terangnya.
Ia merupakan senator asal Sumatera Utara (sumut) itu mengatakan akan terus menggali informasi lebih dalam mengenai penyalahgunaan visa umrah ini kepada pihak-pihak yang terkait. Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat tetap tenang dan harus lebih berhati-hati lagi dalam setiap tindakan. Jangan mudah teriming-imingi.
"Kepada seluruh masyarakat kami menghimbau agar tetap bersikap tenang, kami akan melakukan upaya penggalian informasi soal itu dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama pihak Kemenag, kementerian yang terkait dengan asosiasi, provider visa umrah, mengapa bisa perdagangan manusia ini terjadi dengan menggunakan jalur visa umrah," tuturnya.
Pada sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah berhasil membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan berdasarkan enam laporan yang masuk ke institusi tersebut. Setelah pelaporan tersebut masuk, kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan, maka diperolehlah hasil gambaran bahwa ada modus penyalahgunaan visa umrah, visa ziarah, visa cleaning service dan juga visa kunjungan, serta penipuan yang terkait dengan negara tujuan kerja yang tidak sesuai dengan janji.
Dalam proses itu didapati juga jumlah korban dari TPPO hingga mencapai 148 orang. Sementara modus yang mereka gunakan adalah pemberangkatan secara ilegal dengan melalui jalur tikus perbatasan laut seperti di Sebatik Nunukan, Entikong, Batam dan lain sebagainya.
0 Response to "Geram Adanya Visa Umrah Disalahgunakan"