Pemohon paspor haji capai 97 persen, Paspor merupakan dokumen resmi yang berwenang dari suatu Negara yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu Negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar Negara. Sejak telah dilakukan percepatan pelayanan permohonan paspor untuk calon jamaah haji pada 7 Februari lalu, Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang sudah melakukan isi pendataan dan permohonan paspor bagi Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan digunakan untuk menunaikan ibadah haji tahun 1438 hijriyah/2017.
Kasi Lalintuskim (Lalulintas dan Status Keimigrasian) Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang Edmon Arwin menerangkan, pemohon paspor haji capai 97 persen dan hingga saat ini pihaknya sudah semaksimal mungkin dalam melakukan pengerjaan atau menyelesaikan pemohon paspor haji dengan baik sebanyak 97 persen. “Pada akhir April kemarin sesuai dengan target sudah selesai,” tuturnya.
Dia juga menerangkan, segala upaya yang telah dilakukan terkait dengan percepatan pelayanan paspor haji yaitu telah dilakukan oleh pelayanan yang mulai pada hari Sabtu dan Minggu. Dengan demikian CJH pada hari tersebut yang biasanya kantor tutup bisa melakukan permohonan paspor ke Kantor Imigrasi Pemalang. Pemohon paspor haji capai 97 persen.
Kantor migrasi Kelas II Pemalang yang mempunyai sebanyak 7 wilayah kerja yaitu kabupaten dan 2 kota yang meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal dan Brebes serta Kota Pekalongan dan Pekalongan, telah melakukan antisipasi dengan melakukan percepatan pelayanan permohonan paspor CJH. “Hasilnya, untuk saat ini sudah jadi dalam proses sejumlah sekitar 4.600 pemohon,” papar Edmon.
Dengan selesainya urusan paspor untuk CJH lebih awal, nantinya dalam pengurusan visa dari negara tujuan akan lebih mudah lagi, sehingga keberangkatan para calon jamaah haji asal Indonesia terutama yang telah melakukan permohonan paspor di Kanim Pemalang akan lebih tertib dan tidak menemui suatu kendala apapun.
“Sebelum pemberangkatan mulai dibiasakan, Paspor haji agar dijaga dengan benar dan diperlakukan dengan baik sebagaimana mestinya, jangan sampai sobek. paspor tidak dilipat atau terkena air apapun karena bisa menjaga dalam perjalanan ibadah ke tanah suci hingga pulang kembali ke tanah air,” terangnya.
0 Response to "Pemohon Paspor Haji Capai 97 Persen"