Membuat Visa Umrah – Beberapa negara memberlakukan izin bagi para pendatang atau siapa saja yang ingin masuk ke negaranya. Selain paspor, kita mengenal visa. Untuk bisa memasuki sebuah negara tertentu, tentunya kita wajib memiliki izin resmi. Izin inilah yang kita pahami sebagai visa. Visa merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara yang memberikan izin kepada seseorang untuk bisa memasuki suatu negara tertentu dalam periode waktu dan tujuan yang diinginkan. Visa yang berbentuk stiker visa dapat di apply dengan melalui Kedutaan negara tertentu. Untuk stiker visa umrah itu sendiri dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi.
Meski masih banyak yang menganggap sulit, pada kenyataannya dalam pengajuan membuat visa umrah itu mudah sekali, tidak seperti yang kita bayangkan. Hanya saja, segala persiapan harus dilaukan secara matang, lantaran berkaitan dengan banyak hal. Ada banyak hal-hal penting yang wajib Anda ketahui mengenai cara membuat visa umrah yang diberlakukan oleh kedutaan Besar Arab Saudi bagi siapa saja yang ingin memasuki Kota Makkah untuk keperluan ibadah umrah.
Mengenai tentang visa umrah terutama mengetahui cara membuat visa umrah, di negara Arab Saudi mewajibkan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pemegang paspor RI yang hendak datang ke negaranya, diharuskan memperoleh visa umrah. Khusus untuk tujuan ibadah umrah ke Tanah suci Makkah dan Madinah yang berada di Negara Arab Saudi. Oleh karena itu, kita harus mengurus visa umrah.
Persayatan dalam membuat Visa Umrah:
1.Paspor
Syarat yang pertama itu adalah Anda diwajibkan memiliki paspor. Paspor ini juga dihrauskan memiliki nama ynag terdiri dari tiga kata dan masih berlaku minimal delapan bulan sebelum keberangkatan. Tiga kata dalam persyaratan disini maksudnya adalah Anda wajib memiliki tiga kata dalam nama Anda sendiri sebagai pemilik, misalnya saja seperti ini Muhammad Ali Cipta. Hal ini sengaja dilakukan agar dapat mengurangi risiko kehilangan orang, membingungkan petugas atau masih banyak risiko lainnya.
•Cara penambahan nama pada paspor
Kamu dapat mengunjungi langsung ke kantor imigrasi kemudian customer service untuk meminta formulir penambahan nama, kemudian serahkan persayaratan dan paspor asli, lalu ambil nomor resi, setelah itu tunggu dua hingga tiga hari maka paspor akan berubah pada penambahan nama.
Persyaratan yang harus dibawa untuk melakukan penambahan nama adalah membawa paspor asli dan fotocopi paspor (halaman depan, fotocopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), Akta lahir atau ijazah di kertas A4, surat rekomendasi dari travel umrah yang menyatakan kamu ingin berumrah dan membawa materai Rp6.000 untuk mengisi surat permohonan.
2.Kartu Keluarga (KK) yang asli
3.Buku nikah bagi pasangan suami-istri yang ingin melaksanakan ibadah umrah bersama
4.Akta Kelahiran yang asli
5.Bukti buku kuning suntik meningitis
Untuk dapat mengikuti proses melakukan vaksinasi ini dapat dilakukan di Dinas Kesehatan (Dinkes) kota atau dapat dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat.
6.Surat Mahram
Surat mahram yang diperuntukkan untuk wanita yang hendak berangkat umrah tidak didampingi oleh pasangan, seperti suami atau keluarga lainnya.
7.Pas Photo
Pas photo dengan warna latar putih dengan ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan wajah yang tampak jelas sekitar 80 persen.
8.Bukti transfer dan akomodasi
Bukti ini harus berupa bukti kontrak hotel serta sewa bus selama proses ibadah umrah.
9.Tiket Peswat
Tiket pesawat asli pulang-pergi dari Jakarta ke Jeddah dan sebaliknya.
10.Data pihak yang bertanggung jawab
Wajib memiliki data dari pihak yang bertanggung jawabdalam proses menjalankan umrah.
11.Jadwal perjalanan
Memiliki jadwal perjalanan umrah yang lengkap.
12.Persyaratan yang perlu dipenuhi provider umrah
13.Menyiapkan salinan legalitas biro perjalanan wisata
0 Response to "Membuat Visa Umrah Begini Caranya"