Imigrasi dan PT POS, Dalam rangka untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pemohon pembuatan paspor, antara Imigrasi Kelas II Tanjungpandan dan PT POS Tanjungpandan melakukan penandatanganan MoU. Nota kesepahaman itu dilakukan bertujuan PT POS siap untuk melayani pemohon paspor mulai dari pembayaran PNBP hingga mengantarkan paspor yang telah selesai dicetak langsung dibawa ke rumah pemohon paspor tersebut. Kepala Imigrasi Kelas II Tanjungpandan yakni Eddy Erawan menyatakan, bahwa pada intinya ialah kerjasama ini dilakukan oleh seluruh Imigrasi dan PT POS seluruh Indonesia. Jadi, pelayanan tersebut tidak hanya ada di Belitung saja. Para pemohon paspor juga tidak perlu lagi bolak balik ke kantor Imigrasi.
Menurut Eddy, sebagai perwujudan atas kerja sama antara Imigrasi dan PT POS, dimana PT POS Tanjungpandan telah menempatkan satu unit mobil beserta dengan para petugasnya di depan ruang pembuatan paspor. Sehingga pemohon paspor dapat langsung menyetorkan biaya PNBP dan jika ada kesepakatan, PT POS juga bersedia untuk mengantarkan paspor yang sudah selesai dicetak oleh pihak Imigrasi da langsung diantar ke alamat pemohon paspor.
“Tersedianya layanan dari Imigrasi dan PT POS itu bukan merupakan paksaan atau suatu keharusan, tetap ada kesepakatan juga di antara pemohon dengan PT POS. Tentunya, ada biaya tambahan pelayanan pengantaran paspor yang telah jadi, kalau memang sepakat nantinya ada yang perlu untuk ditandatangani,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor PT POS Tanjungpandan yakni Third Herlambang menambahkan, bahwa dalam program layanan ini merupakan bentuk nyata dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat khusus bagi pemohon paspor. Ia mengakui, bahwa ada beberapa proses yang harus dilalui bagi pemohon paspor saat akan mengajukan pembuatan paspor, mulai dari melakukan pengajuan, pembayaran PNBP dan pengambilan kembali.
“Dengan sudah tersedianya pelayanan ini, dalam semua prosesnya dapat dipersingkat, jadi setelah melakukan pengajuan, pemohon paspor sudah bisa langsung menyetorkan PNBP langsung di Imigrasi tanpa harus bolak balik lagi, begitu juga pada saat pengambilan paspor,” paparnya.
Ia mengatakan, dalam melakukan pembayaran PNBP tidak hanya melalui kantor POS saja, tetapi juga dapat dilakukan di Perbankan. Oleh sebab itu, layanan tersebut bukan suatu paksaan atau kewajiaban, tetapi justru memberikan kemudahan dengan sebuah pilihan kepada masyarakat.
“Meski dalam melakukan pembayarannya dengan melalui perbankan, pemohon juga masih bisa untuk meminta kepada kami petugas POS Indonesia untuk mengantarkan paspornya. Walaupun ada biaya tambahan, tapi tidak terlalu mahal,” terangnya.
Selang beberapa menit setelah adanya launching, pemohon langsung memanfaatkan program tersebut. beberapa pemohon paspor langsung mendatangi mobil PT POS yang sudah stay di depan pintu ruangan pembuatan paspor. Dan bahkan dari Kepala Imigrasi bersama Kepala PT POS Tanjungpandan langsung mensosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat yang tengah mengantri pemohon paspor.
0 Response to "Antara Imigrasi Tanjungpandan dan PT POS Teken MoU"