Biaya visa Umrah, Umrah dan Haji merupakan hal yang diinginkan oleh seluruh umat muslim sedunia. Meski kini adanya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi menggunakan pungutan visa dengan biaya sebesar SR 2.000 atau Rp 7,2 juta kepada jamaah haji dan umrah untuk keberangkatan yang kedua kalinya atau lebih tidak signifikan mempengaruhi bisnis penyelenggaraan haji dan umrah Indonesia (Kesthuri) memaparkan, bahwa selama ini untuk seluruh jumlah jamaah umrah yang baru pertama kali berangkat saja jumlahnya masih lebih banyak dibandingkan yang berangkat lebih dari satu kali.
Oleh karena itu, adanya aturan main yang sudah berlaku sejak 1 Muharram 1438 Hijriyah atau 2 Oktober 2016 tersebut tak menggentarkan niat baik masyarakat luas yang ingin menunaikan ibadah umrah ke Tanah suci meski biaya visa umrah mengalami kenaikan. “Seluruh jamaah umrah yang telah berangkat berulang-ulang sejak 1438 Hijriyah memang sudah berkurang tapi bagi yang belum pernah berangkat umrah sejak 1437 Hijriyah masih banyak,” jelasnya.
Mengenai soal aturan biaya tambahan yakni biaya visa umrah dalam pengurusan visa telah diketahui oleh para jamaah sejak tahun lalu. Sehingga, tidak menimbulkan dugaan yang negatif kepada penyelenggara ibadah umrah. Meski ada ada biaya tambahan tersebut yang telah diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi, jumlah jamaah yang memiliki rencana untuk ibadah umrah tetap tinggi.
Sementara itu, dari Kasubdit Pembinaan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) yakni Arfi Hatim mengaku belum mengetahui dampak diberlakukan aturan ini lanjut kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah. Asal tahu saja, bahwa adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Pangeran Mohammad bin Salman, yang merupakan Wakil Putra Mahkota, tak lain semua itu terjadi karena dampak turunnya harga mentah dipasar dunia, sehingga terjadi seperti ini. walhasil, Pemerintah Arab Saudi terus tekor.
Mereka menginginkan untuk menggenjot penerimaan non minyak dunia non minyak hingga US$ 100 miliar pada tahun 2020 yang akan datang. Adanya kunjungan yang terus menerus oleh umat muslim dunia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah inilah termasuk salah satu untuk dijadikan sasaran dalam mendongkrak penerimaan negara tersebut.
Untuk setiap tahun bagi jamaah haji dunia yang datang ke Tanah suci untuk menunaikan berhaji tidak kurang dari 1,5 juta. Sementara itu, untuk jumlah jamaah umrah saja lebih banyak lagi dibandingkan haji. Catatan Kontan, dalam sepanjang tahun 2015 Arab Saudi telah mencatat, bahwa untuk jumlah jamaah umrah asal Indonesia telah mencapai 635.993 orang. Sedangkan untuk jumlah jamaah haji pada tahun ini ada sebanyak 221.000 orang.
Merujuk dari rekomendasi Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Indonesia dan Kemenag, untuk pembiayaan ibadah umrah minimal sebesar US$ 1.700 atau Rp 22,6 juta (Kurs Rp 13.300 per dollar AS. Tapi untuk pembiayaan umrah di Indonesia itu sendiri selama ini rata-rata Rp 25 juta.
0 Response to "Biaya Visa Umrah Tak Gentarkan Jamaah"