Aplikasi mengurai antrean, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada bebrapa waktu lalu telah mengeluarkan inovasi agar dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan pembuatan paspor. Aplikasi tersebut dinamakan ‘Antrian Paspor’ telah diterbitkan dan sudah dapat didownload di Playstore oleh masyarakat dengan melalui smartphone masing-masing. menurut Kepala Imigrasi Kelas II Tanjungpandan yakni Eddy rawan menuturkan, bahwa apikasi tersebut memang ditujukkan kepada pemohon paspor agar tidak perlu lagi mengantre saat akan mengajukan permohonan.
“Aplikasi ‘Antrian Paspor’ sudah berlaku di seluruh Imigrasi se-Indonesia. Jadi, sebenarnya aplikasi ini dapat memberikan segala kemudahan kepada pemohon untuk mengambil nomor antrean dan dapat menentukan waktu sendiri, kapan mau datang ke kantor. Selain itu juga, aplikasi mengurai antrean di Kantor Imigrasi,” terangnya.
Ia menerangkan, bahawa data yang telah dimasukkan oleh pemohon dengan melalui aplikasi tersebut langsung terhubung dengan data imigrasi. setelah mengisi dan memasukkan data pribadi, nantinya pemohon akan memperoleh barcode dari aplikasi tersebut. Nantinya, barcode yang telah diperoleh itu akan ditujukkan kepada petugas imigrasi ketika pemohon paspor datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah dimasukkan olehnya. Itulah manfaat aplikasi mengurai antrean panjang yang sebelumnya sering terjadi.
“Memang benar untuk kepengurusan paspor, pemohon masih tetap membawa seluruh dokumen persyaratan yang akan dibutuhkan. Sebab aplikasi ini dibuat hanya untuk memperoleh nomor antrean,” paparnya.
Dengan demikian, Eddy juga menegaskan bahwa pihaknya itu akan tetap mengutamakan pemohon yang melakukan pendaftaran dengan melalui aplikasi tersebut. Dalam artian, nomor antrean pastinya akan berbeda antara mendaftar dengan menggunakan aplikasi dan dengan datang langsung ke kantor imigrasi.
“Misalnya begini, sudah ada yang daftar dari kemarin, ternyata pada hari ini datang pemohon baru. Kami sebagai petugas imigrasi akan tetap mendahulukan yang sudah mendaftar terlebih dahulu,” tuturnya.
Untuk sebagai gambaran, pada aplikasi tersebt berhalaman muka serupa dengan buku paspor itu, pemohon juga harus mendaftarkan username dan password yang dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat email dan alamat tinggal.
Kemudian, banyak berbagai tahapan yang muncul seperti pilihan kantor imigrasi, mengisi form permohonan hingga muncul barcode.
0 Response to "Aplikasi Mengurai Antrean di Imigrasi"