Apikasi Antrian Paspor – untuk dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah lagi, dari Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang, Batam, memperkenalkan sebuah aplikasi antrian paspor yanga dapat diunggah di play store. Tidak hanya itu saja, untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor dapat juga dengan melalui bank dan kantor pos setempat. Pada sistem online ini menggunakan aplikasi antrean paspor, dimana masyarakat atau pemohon paspor sudah tidak perlu lagi antre panjang di kantor imigrasi. semuanya sudah diberikan kemudahan.
Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang yakni Charaghita Probo Yuantro mengatakan, bahwa dengan adanya aplikasi antrian paspor, yang dapat memberikan kemudahan ini, masyarakat atau pemohon paspor sudah tidak perlu repot lagi harus menunggu lama dari pagi hanya untuk mengambil nomor antrean dan tidak perlu bingung cara mendapatkan nomor antrean. Kini hanya cukup dengan menggunakan aplikasi yang dapat diperoleh di Play Store segalanya jadi mudah.
Menurutnya, upaya yang dilakukan ini dengan mengahadirkan aplikasi antrian paspor secara online hanya untuk memberikan pelayanan tanpa menunggu antrean panjang di kantor imigrasi.
“Semua yang diupayakan ini, untuk dapat meningkatkan pelayanan permohonan paspor pada masyarakat atau pemohon paspor dengan berpegangan pada prinsip efektif, efisiensi dan transparan,” jelasnya.
Lanjut dia, dalam penerapan aplikasi online antrean paspor ini merupakan imbauan langsung dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Ini dilakukan untuk mencegah adanya percaloan dan pungli (pungutan liar) serta antrean panjang bagi pemohon paspor di Kantor Imigrasi.
“Jadi dengan menggunakan aplikasi ini, pemohon paspor akan diberikan informasi mengenai hari dan waktu serta jadwal giliran permohonan paspor secara jelas dan pasti. Sehingga pemohon juga tidak perlu terlalu lama menunggu antrean dan pastinya akan lebih leluasa memanfaatkan waktu yang ada.” Paparnya.
Selain itu, untuk dapat memberikan kemudahan dalam pembayaran biaya pembuatan yang dapat dilakukan langsung dengan cara mendatangi bank yang memang sudah bekerjasama seperti BNI, BRI, BCA, Mandiri dan bank-bank lainnya. serta dapat juga melakukan pembayaran dengan melalui kantor Pos.
0 Response to "Aplikasi Antrian Paspor Tidak Perlu Antri di Kantor Imigrasi"