Pemohon paspor, Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Jawa Timur, telah melakukan penolakan permohonan paspor hingga 701 pemohon paspor muai dari Januari- November 2017, salah satunya itu disebabkan pemohon paspor tidak memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kediri yakni Rakha Sukma Purnama mengatakan, bahwa mulai dari Januari-November 2017 sudah ada sebanya 701 pemohon yang kami tolak permohonannya itu. Jadi, biasanya itu ada wawancara saat akan di proses, pada saat proses itu ada indikasi dia memberikan informasi yang tidak benar ke petugas imigrasi.
Selain itu, dari jumlah pemohon paspor yang ditolak itu, sebanyak 333 diantaranya masuk dalam daftar cekal. mereka terpaksa dicekal oleh pihak imigrasi, sebab terdapat indikasi dia akan bekerja tapi tidak sesuai dengan prosedur yang telah berlaku. “Jika sudah masuk dalam daftar cekal ini, dia tidak akan bisa lagi membuat paspor dimana-mana dan dia wajib memperbaikinya dulu,” terangnya.
Ia juga menambahkan, bahwa selama dalam satu bulan rata-rata dari pemohon paspor hingga 1.500 orang yang mayoritasnya itu dari wilayah Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, yakni Kota/Kabupaten Kediri, Jombang dan Nganjuk. Dengan jumlah ini juga fluktuatif, pada saat musim umrah maupun saat musim haji akan naik secara drastis.
Beberapa dari negara tujuan para pemohon juga beraneka ragam, misalnya saja Malaysia, Hong Kong hingga Singapura. Namun, untuk tujuan Timur Tengah, hingga kini belum ada data yang pasti. Dari pemerintah juga belum ada Mou dengan negara-negara lain. Sehingga, harus lebih selektif lagi dalam mengeluarkan paspor. Seluruh pemohon sudah kewajibannya melaui tahapan demi tahapan khusus misalnya harus tes wawancara untuk mengetahui tujuan pembuatan paspor yang sebenarnya.
0 Response to "Tolak 701 Pemohonan Papsor di Imigrasi Kediri"