Imigrasi dan Pemkab, Dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Paser menurut Sraf Ahli Bidang Ekonomi Setda Paser yakni H Sudirman, sangat perlu untuk dilakukan guna mengantisipasi setiap potensi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. “Pastikan bahwa mereka itu membawa dampak positif untuk kepentingan masyarakat Paser, tidak menutup kesempatan kerja bagi warga lokal. Dan jangan ada sebuah perusahaan yang secara eksklusif melindungi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan mengalangi pemerintah mengetahui keberadaan mereka,” jelasnya.
Sudirman mengatakan, harapannya kepada para pemangku kepentingan ikut serta dalam mengawasi keberadaan WNA di Paser. Agar tidak terjadi hal yang kurang berkenan. “Semuanya harus sepengetahuan seluruh perngkat pemerintah mulai dari level RT hingga dilaporkan tingkat kabupaten, itulah pentingnya Mou antara Imigrasi dan Pemkab,” terangnya.
Dalam kesempatan itu Sudirman juga menyampaikan, bahwa rencana pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi yang ada di Kabupaten Paser. Nota Kesepahaman (MoU) di antara Imigrasi dan Pemkab Paser dipertengahan bulan Desember yang memberikan kepastian terbentuknya UKK Imigrasi di Paser.
“Rencana tersebut sangat kita harapkan sekali terwujud menjadi kenyataan agar kedepannya nanti warga tidak sulit lagi mengurus paspor dan izin orang asing di Balikpapan, yang pastinya memerlukan biaya dan waktu,” paparnya.
Lanjut Sudirman, untuk saat ini dalam pembentukan UKK Imigrasi masih dalam proses, Insya Allah pada pertengahan bulan Desember nanti sudah ada MoU.
Sementara dari Kepala Divisi Imigrasi Balikpapan yakni Soenaryo menuturkan, bahwa pada kegiatan ini merupakan suatu komiten tentang pentingnya pengawasan warga negara asing (WNA) di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, dalam membangun sinergi dan berkoordinasi untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib dengan tetap selalu mendepankan kedaulatan NKRI.
“Adanya peningkatan mobilitas penduduk dunia antar negara pastinya akan menimbulkan berbagai dampak, baik dampak yang menguntungkan maupun yang merugikan kepentingan dan kehidupan bangsa dan bernegara,” ungkapnya.
“Indonesia merupakan negara yang dituju oleh orang asing dari berbagai negara yang lain dengan bebagai kepentingan, daya tariknya negara kita adalah kekayaan alam yang berlimpah, katanya.
Dalam peningkatan lalu lintas orang, barang dan jasa akan mendorong pertumbuhan ekinomi serta modernisasi masyarakat, disamping adanya dampak negative terhadap ideology, politik, sosial budaya, ekonomi, pertahanan dan keamanan.
“Oleh sebab itu, penegakkan hukum keimigrasian ataupun penegakan hukum pidana lainnya mutlak dilaksanakan,” tutupnya.
0 Response to "Imigrasi dan Pemkab Paser Teken MoU"