Latest News

Ketentuan Rp25 juta untuk pemohon paspor baru di hapus Ditjen Imigrasi

Ketentuan Rp25 juta untuk pemohon paspor baru di hapus Ditjen Imigrasi. Direktoral Jenderal Imigrasi sudah menghapus ketentuan keberadaan Rp25 juta pada tabungan pemohon paspor untuk keperluan wisata setelah mendapatkan reaksi yang "cenderung negatif" dari berbagai media dan masyarakat.


Ketentuan Rp25 juta untuk pemohon paspor baru di hapus Ditjen Imigrasi



Mulai hari ini Ketentuan Rp25 juta untuk pemohon paspor baru di hapus Ditjen Imigrasi, bagi pemohon paspor dengan tujuan wisata tidak akan ditanya mengenai rekening Rp25 juta, tapi dalam wawancara akan digali lebih dalam untuk memastikan motifnya memang travelling.

Masyarakat sudah salah menilai soal tabungan Rp25 juta sebagai salah satu persyaratan pembuatan paspor. Padahal itu hanya sebagai tools (alat) bagi petugas imigrasi guna memastikan bahwa motif pemohon paspor murni hanya untuk berwisata. Jadi ketentuan Rp25 juta untuk pemohon paspor baru di hapus Ditjen Imigrasi.

Ditjen Imigrasi sudah menghapus ketentuan tentang tabungan Rp25 juta untuk memohon pembuatan paspor baru. Sebelumnya, ketentuan bahwa pemohon paspor baru harus memiliki saldo sebesar Rp25 juta di tabungan demi mencegah tenaga kerja Indonesia (TKI)  non-prosedural dikritik oleh berbagai kalangan, termasuk lembaga Migrant Care.

Ini merupakan sebuah kebijakan yang berbasis pada prasangka dan kecurigaan. Sangat berpotensial memunculkan adanya pelanggaran hak asasi manusia, penyalahgunaan wewenang/kekuasaan, serta praktik suap dan korupsi dalam pengurusan paspor.

Ironisnya, potensi lain yang dapat muncul adalah penjeratan utang terhadap calon TKI yang merupakan salah satu penyebab trafficking.

Angka Rp25 juta muncul dalam surat korespondensi internal Ditjen Imigrasi yang merupakan pedoman teknis bagi petugas imigrasi dalam menerapkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi mengenai tentang Pencegahan TKI non-prosedural, yang telah ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2017.

Dengan dibuatnya Surat edaran tersebut dengan tujuan untuk memberi petugas imigrasi kewenangan untuk memberikan persyaratan tambahan bagi pemohon paspor yang mengakui pada saat wawancara bahwa maksudnya pergi ke luar negeri bukan untuk bekerja.

Tertulis dalam surat edaran, jika pemohon mengaku akan melakukan kunjungan keluarga, petugas imigrasi dapat meminta surat undangan dan jaminan serta paspor dari keluarganya di luar negeri.

Ketentuan Rp25 juta pada saldo tabungan sebagai syarat untuk memohon paspor baru awalnya peraturan tersebut dibuat untuk mencegah TKI non-prosedural. Namun, ketentuan itu dikhawatirkan akan membuka potensi suap.

Sedangkan jika mengaku akan menunaikan ibadah umrah atau haji non-kuota, pemohon paspor diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota beserta surat pernyataan dari Perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji/Umrah yang menjamin keberangkatan dan kepulangannya ke Indonesia.

Jika pemohon paspor mengaku maksudnya keluar negeri untuk wisata petugas imigrasi akan menggunakan sejumlah teknik dalam wawancara untuk memastikan bahwa si pemohon bukan korban perdagangan manusia atau TKI non-prosedural.

1 Response to "Ketentuan Rp25 juta untuk pemohon paspor baru di hapus Ditjen Imigrasi"

  1. ,Izinkan Saya Mbah Agus Darma Untuk Memberikan Solusi Terbaik Untuk Anda Yang Sangat Membutuhkan.Ada Berbagai Cara Untuk Membantu Mengatasi Masalah Perekonomian,Dengan Jalan ; 1,Melalui Angka Togel Jitu ; Supranatural 2,Pesugihan Serba Bisa 3,Pesugihan Uang Balik/Bank ghaib 4,Ilmu Pengasihan 5,DLL HANYA DENGAN BERMODALKAN KEPERCAYAAN DAN KEYAKINAN,INSYA ALLAH ITU SEMUANYA AKAN BERHASIL SESUAI DENGAN KEINGINAN ANDA... Dunia yang akan mewujudkan impian anda dalam sekejab dan menuntaskan masalah keuangan anda dalam waktu yang singkat. Mungkin tidak pernah terpikir dalam hidup kita untuk menyentuh hal hal seperti ini. Ketika terpikirkan kekuasaan, uang dalam genggaman, semua bisa dikendalikan sesuai keinginan kita.Semua bisa diselesaikan secara logika.Tapi akankah logika selalu bisa menyelesaikan masalah kita. Pesugihan Mbah Agus Darma memiliki ilmu supranatural yang bisa menghasilkan angka angka putaran togel yang sangat mengagumkan, ini sudah di buktikan member bahkan yang sudah merasakan kemenangan(berhasil), baik di indonesia maupun di luar negeri.. ritual khusus di laksanakan di tempat tertentu, hasil ritual bisa menghasilkan angka 2D,3D,4D,5D.6D. sesuai permintaan pasien.Mbah bisa menembus semua jenis putaran togel. baik itu SGP/HK/Malaysia/Sydnei,Dll maupun putaran lainnya. Mbah Akan Membantu Anda Dengan Angka Ghoib Yang Sangat Mengagumkan "Kunci keberhasilan anda adalah harus optimis karena dengan optimis.. angka hasil ritual pasti berhasil !! BERGABUNGLAH DAN RAIH KEMENANGAN ANDA..! Tapi Ingat Kami Hanya Memberikan Angka Ritual Kami Hanya Kepada Anda Yang Benar-benar dengan sangat Membutuhkan Angka Ritual Kami .. Kunci Kami Anda Harus OPTIMIS Angka Bakal Tembus…Hanya dengan Sebuah Optimis Anda bisa Menang…!!! Apakah anda Termasuk dalam Kategori Ini 1. Di Lilit Hutang 2. Selalu kalah Dalam Bermain Togel 3. Barang berharga Anda Sudah Habis Buat Judi Togel 4. Anda Sudah ke mana-mana tapi tidak menghasilkan Solusi yang tepat Jangan Anda Putus Asa…Selama Mentari Masih Bersinar Masih Ada Harapan Untuk Hari Esok.Kami akan membantu anda semua dengan Angka Ritual Kami..Anda Cukup Mengganti Biaya Ritual Angka Nya Saja… Apabila Anda Ingin Mendapatkan Nomor Jitu 2D 3D 4D 6D Dari Mbah Agus Darma Selama Lima Kali Putaran,Silahkan Bergabung dengan Uang Pendaftaran Paket 2D Sebesar Rp. 500.000 Paket 3D Sebesar Rp. 700.000 Paket 4D Sebesar Rp. 1.000.000 Paket 6D Sebesar Rp. 1.500.000 dikirim Ke Rekening BRI.Atas Nama:No Rekening PENDAFTARAN MEMBER FORMAT PENDAFTARAN KETIK: Nama Anda#Kota Anda#Kabupaten#Togel SGP/HKG#DLL LALU kirim ke no HP : ( 0823-8738-4409 ) SILAHKAN HUBUNGI EYANG GURU:0823-8738-4409

    BalasHapus